Kamis, 26 Maret 2015

Tugas 1 : Etika Teknologi Sistem Informasi

Tugas 1          
Etika dan Profesionalisme TSI

1.    Jelaskan apa yang dimaksud dengan “Etika”  secara umum, dan berikan contoh penerapan “Etika”  dalam teknologi system informasi!
Jawab :

a. Etika secara umum :
Dari segi etimologi (asal kata), istilah etika berasal dari kata Latin “Ethicos” yang berarti kebiasaan. Etika adalah ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.

b. Peranan etika dalam teknologi SI:
Adalah sebagai suatu aturan atau tata tertib yang harus diperhatikan oleh setiap pembuat, pengembang maupun pengguan teknologi sistem informasi yang ada.

2.    Apa tujuan dari penerapan “Etika”  dalam teknologi system informasi? jelaskan!
Jawab :

Tujuan dari penerapan etika dalam teknologi sistem informasi adalah agar para pemakai teknologi sistem informasi mengetahui batasan-batasan prilaku yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam mengakses informasi yang ada. Karena setiap teknologi yang dibuat mempunyai aturan yang harus dipatuhi agar keamanan serta keakurasian teknologi sistem informasinya tetap terjaga.

3.   Jelaskan “Etika”  apa yang harus diperhatikan bagi pembuat, pengembang dan pengguna teknologi system informasi!
Jawab :

Menurut Richard Mason pada tahun 1986, hal-hal yang harus diperhatikan bagi pembuat, pengembang dan pengguna teknologi sistem informasi adalah sebagai berikut :

a. Privasi
Privasi menyangkut hak individu untuk mempertahankan informasi pribadi dari pengaksesan oleh orang lain yang tidak diberi izin unruk melakukannya.
Privasi dibedakan menjadi privasi fisik dan privasi informasi (Alter, 2002). Privasi fisik adalah hak seseorang untk mencegah sseseorang yangtidak dikehendaki terhadap waktu, ruang, dan properti (hak milik), sedangkan privasi informasi adalah hak individu untuk menentukan kapan, bagaimana, dan apa saja informasi yang ingin dikomunikasikan dengan pihak lain.

b. Akurasi
Akurasi terhadap informasi merupakan factor yang harus dpenuhi oleh sebuah sistem informasi. Ketidakakurasian informasi dapat menimbulkan hal yang merugikan dan bahkan membahayakan. Mengingat data dalam sistem informasi menjadi bahan dalam pengambilan keputusan, keakurasiannya benar-benar harus diperhatikan.

c. Property
Perlindungan terhadap hak properti yangsedang dijalankan saat ini yaitu dikenal dengan sebutan HAKI(hak atas kekayaan intelektual). Di Amerika Serikat, kekayaan intelektual diatur melalui tiga mekanisme, yaitu hak cipta (copyright), paten, dan rahasia perdagangan (trade secret).

d. Akses
Teknologi informasi diharapkan tidak menjadi halangan dalam melakukan pengaksesan terhadap informasi bagi kelompok orang tertentu, tetapi justru untuk mendukung pengaksesan untuk semua pihak

Sumber:



Share: