Kamis, 23 April 2015

Tugas 2 : Etika dan Profesionalisme TSI

TUGAS 2

1.   Jelaskan apa yang menjadi alasan penyalahgunaan fasilitas teknologi sistem informasi sehingga ada orang atau pihak lain menjadi terganggu!
Jawab :

Berikut beberapa alasan seseorang menyalahgunakan fasilitas teknologi sistem informasi. Apa pun alasan yang dibuat, mereka tetap saja menjadi pengganggu pihak lain karena biasanya berhubungan dengan privasi seseorang ataupun kelompok .

a.      Ingin Terkenal dan Dikenal
Biasanya para penyalahguna fasilitas teknologi sistem informasi menjadikan perbuatannya sebagai ajang adu bakat yang ingin diketahui orang banyak. Dengan alasan yang tidak penting, banyak mengganggu pihak lain.

b.      Membutuhkan Uang
Penyalahguna fasilitas yang mencuri identitas kartu kredit orang lain biasa disebut Carder dan kegiatan yang mereka lakukan adalah Carding. Membutuhkan uang adalah alasan yang dijadikan seseorang. Seorang Carder harus berhati-hati agar tidak tertangkap polisi. Karena ini adalah salah satu tindakan kriminal.

c.       Sebagai Ajang Balas Dendam
Menakutkan. Alasan ini adalah alasan yang paling mengerikan. Ketika seseorang diganggu di dunia nyata maupun maya. Ia juga akan membalasnya. Membalas lewat apapun yang mereka bisa.

2.      Bagaimana cara menanggulangi gangguan - gangguan yang muncul karena penyalahgunaan fasilitas teknologi sitem informasi? Jelaskan!
Jawab :

Berikut adalah beberapa cara dalam menanggulangi para penyalahguna fasilitas teknologi:

a.      Perangkat Lunak Model Prediktif-Statistik
Dalam teknik ini dilakukan pemeriksaan pada berton-ton data dari transaksi sebelumnya. Tujuannya untuk membuat diskripsi matematis tentang kecurangan transaksi yang biasa terjadi. Perangkat lunak ini menghitung pesanan yang masuk menurut skala rasio yang didasarkan pada kemiripan profil kecurangan.

b.      Memperkuat Hukum
Organisasi industri seperti Software Publishers Association (SPA) segera dibentuk setelah maraknya pembajakan perangkat lunak dalam sekala besar maupun kecil. (Pembajakan perangkat lunak komersial sekarang merupakan tindak pidana berat, bisa dienjara maksimal 5 tahun dan didenda hingga 250.000 dollar bagi siapa saja yang terbukti memakai peragkat bajakan). Dengan memperkuat hukum ini minimal akan mengurangi resiko kejahatan Teknologi informasi.

c.       Perangkat Lunak Manajemen Internet Pegawai (EIM)
Program yang dibuat oleh Websense, SurfControl, dan Smartfilter yang digunakan untuk memantau berapa banyak waktu yang dihabiskan para manusia yg diweb dan untuk memblokir akses ke situs judi atau porno.

d.      Perangkat lunak penyaring Internet
Beberapa perusahaan menggunakan perangkat lunak penyaring filter khusus untuk memblok akses ke pornogafi, download music bootleg, dan situs Internet lain yang tidak dikehendaki yang kemungkinan akan diakses pengawasan secara elektronik perusahaan menggunakan berbagai jenis pengawas elektronik yang menyertakan teknologi pemantau audio dan visual, membaca email dan blog, dan merekam keystroke.


3.      Sebutkan salah satu kasus yang terjadi berkaitan dengan penyalahgunaan teknologi sistem informasi, beri tanggapan akan hal tersebut !
Jawab :

Contoh kasus penyalahgunaan teknologi sistem informasi :

Bocornya 56 Juta Kartu Kredit Pelanggan The Home Depot
Pada September 2014, perusahaan retail AS The Home Depot mengumumkan telah jadi korban aksi peretasan. Peristiwa itu membuat 53 juta alamat email serta 56 juta informasi kartu kredit dan kartu debit pelanggan bocor.

Peretas The Home Depot telah masuk ke dalam sistem komputer perusahaan sejak April. Dia masuk ke dalam komputer internal perusahaan dengan memanfaatkan informasi yang dicuri dari vendor pihak ketiga lalu. Baru lima bulan kemudian perusahaan itu mengetahui sistem keamanannya telah dijebol.

Contoh kasus diatas, merupakan salah satu tindak kejahatan carding (tindak kejahatan besar), yang biasanya pelaku penyalahgunaan fasilitas sedang membutuhkan uang.


Sumber :
http://arkakus.blogspot.com/2013/01/cara-mengatasi-hacker-atau-kejahatan.html



Share: